Satreskrim Polres Jombang Ungkap Kasus Sajam & B0m Bondet Ilegal
Jombang – Satreskrim Polres Jombang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan senjata tajam dan kepemilikan bom bondet tanpa izin yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc. Senin 2/2/26.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
– Tiga bilah clurit berukuran panjang kurang lebih 150 cm
– Satu unit kendaraan yang digunakan para pelaku
– Sejumlah atribut pakaian yang berkaitan dengan aksi tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam maupun bahan peledak tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Polres Jombang berkomitmen akan menindak tegas terhadap segala bentuk ancaman kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Jombang




