Polres Jombang Grebek Rumah Penyimpanan & Penjualan Minuman K***S Ilegal

Jombang – Kepolisian di Jombang berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 680 botol miras dari berbagai merek serta menangkap seorang pria berinisial A sebagai pemilik barang tersebut.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang dalam menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan di masyarakat. Saat ini, tersangka terancam hukuman pidana kurungan atau denda materi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku mengenai pengawasan minuman beralkohol.

 

Sumber : Humas Polres Jombang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *