Keberhasilan Satreskrim Polres Jombang, Unkap Kasus PemB*N*H*N

Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc. menyampaikan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Dalam Konferensi Pers Senin 24 November 2025.

Melalui serangkaian proses penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan secara profesional, Tim Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan pelaku di wilayah Provinsi Lampung. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp59 juta yang disinyalir sebagai hasil tindak kejahatan tersebut.

Polres Jombang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat dalam menindak berbagai bentuk kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Sumber : Humas Polres Jombang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *