Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Trenggalek Sukses Ungkap 6 Kasus Dengan 10 Tersangka
Trenggalek – Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres mengungkapkan, sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 jajaran Polres Trenggalek berhasil mengungkap sedikitnya 6 kasus dengan 10 orang tersangka. Jumat, (7/11).
Beberapa kasus tersebut adalah sebagai berikut :
– Kasus Curas (Tersangka EP) terjadi di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek pada tanggal 8 Oktober 2025.
– Kasus Curanmor (Tersangka M) dengan TKP Pinggir jalan masuk Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek pada tanggal 9 Oktober 2025.
– Satgas Operasi juga berhasil mengamankan MAT dan MM warga Kelurahan Surodakan, kecamatan Trenggalek karena kedapatan tanpa ijin memiliki senjata api dalam bentuk Senpi rakitan, berikut magazine, dan amunisi.
– Pencurian Handphone di area Green Park Trenggalek dengan satu orang tersangka berinisial MA, warga Desa Ngares, Kabupaten Trenggalek dengan barang bukti berupa satu unit handphone, doosbook dan nota pembelian.
– 2 kasus street crime adalah tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di Simpang tiga jalan raya desa Prigi, Kecamatan Watulimo dengan 4 orang tersangka yakni IFN, TS, DYS dan MR serta kasus kekerasan yang terjadi di Kecamatan Gandusari dengan 2 orang tersangka RAS dan NRD.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota khususnya yang tergabung dalam Satgas Operasi Sikat Semeru 2025.
Sumber : Humas Polres Trenggalek




