Aparat Penegak Hukum Kabupaten Jombang, Sinergi Berantas Peredaran Narkotika

Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Jombang. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, psikotropika, pil double L, pil yarindu, serta rokok tanpa pita cukai.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika serta barang ilegal di Kabupaten Jombang. Pemusnahan dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi terhadap penegakan hukum yang telah melalui proses persidangan.
Kapolres Jombang dengan lantang akan selalu siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga wilayah dari segala bentuk kejahatan yang merusak generasi bangsa.