Kapolres Jombang Pimpin Ungkap Kasus Pemb***han Keji
Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., di dampingi Kasat Reskrim Polres Jombang Akp Margono Suhendra, S.T.K, S.I.K., M.Si., memimpin Gelar Ungkap Kasus Pembunuhan Keji, yang berhasil di ungkap Satreskrim Polres Jombang, Rabu 5 November 2025.
Kasus ini berhubungan dengan penemuan mayat wanita yang hangus terbakar di kawasan RPH Perhutani Tanjung Wetan, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, yang kemudian diketahui sebagai korban pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Jombang. Motif pembunuhan keji ini adalah dendam.
Tersangka lelaki saudara korban. Satreskrim Polres Jombang mengamankan beberapa barang bukti, antara lain kendaraan, uang tunai,dan beberapa lainnya. Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Sumber : Humas Polres Jombang




