Satreskrim Polres Jombang Ungkap Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

Satreskrim Polres Jombang Ungkap Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim Polres Jombang Akp Margono Suhendra, S.T.K, S.I.K., M.Si., menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Jombang.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan terus berjalan demi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Jombang dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan warga.

 

Sumber : Humas Polres Jombang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *