
Jombang – Satreskrim Polres Jombang menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2026 yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Operasi berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, Polres Jombang berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana dengan mengamankan 17 tersangka. Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan serta barang berharga, dan segera melaporkan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Sumber : Humas Polres Jombang