
Madiun – Polres Madiun berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan modus ganjal ATM yang menyebabkan kerugian hingga Rp190 juta, pencurian kalung emas bermodus bantuan sosial, serta komplotan pencuri susu lintas kota dan kabupaten.
Selain itu, polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di area persawahan dan pencurian material di gudang perumahan. Sejumlah tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Sumber : Humas Polres Madiun