Latest News
Gubernur Akmil Pimpin Donor Darah Peringati HUT
Kapolres Malang Serap Aspirasi Warga Sukolilo, Perkuat
Polres Kediri Kota Salurkan Bantuan Air Bersih
TNI Semai 9,2 Ton Garam dan 1,6
Polres Jombang Ungkap 14 Kasus Kejahatan dalam
SEMANGAT SUMPAH PEMUDA, SAATNYA GENERASI MUDA JADI
Polres Madiun Ungkap Berbagai Modus Pencurian dalam
Polres Blitar Ungkap 5 Kasus Narkoba dan

Blitar – Polres Blitar berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras berbahaya (okerbaya) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dari Kecamatan Gandusari, Ponggok, dan Selopuro, beserta barang bukti berupa sabu seberat 122,42 gram, 198 butir pil Double L, dua mobil, telepon genggam, serta peralatan pendukung lainnya.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil pengungkapan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Rabu (28/10/2026). Selain narkotika dan obat keras berbahaya, petugas juga menyita 259 botol minuman keras. Nilai ekonomis barang bukti narkotika diperkirakan mencapai Rp185 juta, dengan potensi menyelamatkan sekitar 620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Blitar