Latest News
Polres Tulungagung Kerahkan Ribuan Personel, Tasyakuran Warga
Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi
Polres Madiun Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Cegah
Kapolres Kediri Sosialisasikan OPS Patuh Semeru 2026,
KONI Kabupaten Kediri Gelar Kejurprov II Woodball,
Panglima TNI Tutup Esports Championship 2026, Perkuat
Polres Blitar Gelar Jumat Keliling dan Salurkan
Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Lamongan – Polres Lamongan bersama Polsek jajaran mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli cipta kondisi untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong. Hingga Kamis malam (22/10/2026), sebanyak 48 sepeda motor telah diamankan guna menekan pelanggaran lalu lintas dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan.

Penertiban yang berlangsung pada 18–24 Oktober 2026 ini menyasar kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk indikasi pelanggaran untuk menghindari penindakan ETLE. Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Hadi Krisna W., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 akan digelar pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat menggunakan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pengendara meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sumber : Humas Polres Lamongan