
Puspen TNI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau penertiban kawasan hutan PT Kristalin Eka Lestari (KEL) di Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026).
Penertiban dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas ilegal dan menindak sejumlah pelanggaran, termasuk tidak adanya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) serta jaminan reklamasi dan pascatambang. Sebanyak 17 tenaga kerja asing ilegal yang ditemukan pada 4 Agustus 2026 juga telah dideportasi.
Pemerintah turut menyerahkan dokumen penguasaan kembali kawasan dan pencabutan izin PT KEL sebagai bentuk penegakan hukum. Sinergi antarkementerian dan lembaga diharapkan dapat menjaga kawasan hutan serta aset negara agar dikelola sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumber : Puspen TNI