
TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., meresmikan Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, sebagai Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Selain itu, melalui kegiatan Sambang Poskamling, personel Polri menjalin komunikasi dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Tulungagung