
LAMONGAN — Polres Lamongan menggelar razia di kafe RS dan SP pada Selasa (13/10) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri dari lady companion (LC) dan pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mewakili Kasat Resnarkoba AKP Tulus Haryanto menegaskan bahwa razia merupakan langkah preventif rutin. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Sumber : Humas Polres Lamongan