
Tulungagung – Sipropam Polres Tulungagung melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan Divpropam Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyampaian pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai saluran pengaduan yang dapat digunakan secara resmi. Penyampaian informasi dilakukan agar masyarakat mengetahui prosedur yang tepat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan.
Melalui kegiatan ini, Sipropam Polres Tulungagung mendorong keterbukaan dan kemudahan akses pengaduan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan serta pelayanan Polri kepada masyarakat.
Sumber: Humas Polres Tulungagung