
Puspen TNI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah, pemegang HGU dan PBPH di Jakarta, membahas langkah penanggulangan serta penanganan puncak Karhutla 2026.
Pemerintah menekankan bahwa pengendalian Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang mencakup aspek moral, jabatan, dan hukum. Upaya tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 yang menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dari sisi dukungan operasional, TNI menyatakan kesiapan membantu pemerintah melalui pengerahan personel serta sarana dan prasarana yang dimiliki. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat penanganan Karhutla.
Sumber : Puspen TNI