Latest News
Polres Tulungagung Kerahkan Ribuan Personel, Tasyakuran Warga
Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi
Polres Madiun Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Cegah
Kapolres Kediri Sosialisasikan OPS Patuh Semeru 2026,
KONI Kabupaten Kediri Gelar Kejurprov II Woodball,
Panglima TNI Tutup Esports Championship 2026, Perkuat
Polres Blitar Gelar Jumat Keliling dan Salurkan
Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Lamongan – Satresnarkoba Polres Lamongan mengungkap 11 kasus narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Sebanyak 15 tersangka, terdiri dari 14 laki-laki dan satu perempuan, berhasil diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 32,18 gram sabu, sembilan timbangan elektrik, sejumlah telepon seluler, kendaraan, serta uang tunai. Lima tersangka diketahui merupakan residivis, sementara pengembangan kasus turut mengarah hingga wilayah Kabupaten Gresik.

Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan menyebut pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 45.800 jiwa dari bahaya narkotika. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan Polri 110.

 

 

Sumber : Humas Polres Lamongan