Latest News

Pasuruan Kota – Polres Pasuruan Kota melalui Tim URC mengungkap dugaan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dua pelaku utama berinisial MAB dan MR berhasil diamankan bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penadahan.
Pengungkapan bermula dari laporan korban terkait hilangnya sepeda motor dan handphone. Pelaku diduga membuntuti korban sebelum merampas barang berharga di lokasi yang sepi.
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengejar seorang DPO serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota memberantas kejahatan jalanan sekaligus memutus mata rantai penadahan.
Sumber: Humas Polres Pasuruan Kota