KRI Kerambit-627 Gagalkan Peredaran Ketamine Senilai Rp2,6 Triliun

Puspen TNI – KRI Kerambit-627 TNI AL berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,3 ton ketamine di perairan Kepulauan Riau. Kapal MV King Sun diamankan sekitar 11 mil sebelah utara Tanjung Berakit setelah terdeteksi membawa muatan mencurigakan.

Pemeriksaan Tim VBSS menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kapal. Hasil pemeriksaan dan pengujian di Laboratorium Bea Cukai Batam memastikan barang tersebut merupakan psikotropika jenis ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton. Dengan perkiraan harga Rp2 juta per gram, nilai barang bukti mencapai sekitar Rp2,6 triliun.

Seluruh barang bukti dan anak buah kapal akan diserahkan untuk proses hukum, sementara pengembangan terhadap jaringan penyelundupan masih terus dilakukan.

Sumber : Puspen TNI