Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satreskrim Polres Blitar Amankan 9 Pelaku

Blitar – Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H., pimpin ungkap kasus pengeroyokan di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Sembilan orang pelaku diamankan, Kamis (07/08/25).

Pengeroyokan terjadi Senin 4 Agustus 2025 di tiga lokasi berbeda. Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung akibat dipukuli secara bergantian oleh sembilan orang. Dengan Motif rasa tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan tanpa izin.

Pelaku J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) dilakukan penahanan, enam pelaku di bawah umur mendapat pembinaan.

Sejumlah barang bukti, di antaranya :

– Satu celana pendek warna biru
– Satu jaket merah
– Satu kaos hitam
– Dua unit sepeda motor

Pasal yang di sangkakan :

Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

 

Sumber : Humas Polres Blitar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *