Malang – Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan arena judi sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari. Petugas mendatangi lokasi dan membongkar serta membakar sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, saat pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun pelaku di lokasi. Meski demikian, polisi masih menemukan sejumlah fasilitas yang diduga menjadi penunjang kegiatan perjudian.
Sebagai langkah pencegahan, polisi memusnahkan sarana tersebut agar tidak kembali digunakan serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa.
Sumber : Humas Polres Malang
#polri
#polisi
#polresmalang




